Selasa, 23 November 2010

Petasan

Tradisi membakar petasan, menurut legenda yang tersebar di Cina, sudah dimulai sejak pemerintahan Dinasti Han pada 200 SM, jauh sebelum penemuan bubuk mesiu. Ini berhubungan dengan sosok makluk gunung bernama Nian. Setiap tahun baru Cina, Nian keluar gunung, mengganggu perayaan tahun baru. Nian hendak memakan mereka! Untuk mengusir Nian, penduduk kemudian membuat suara ledakan dari bambu, yang mereka sebut baouzhu. Sejak itu petasan dipakai dalam setiap perayaan maupun festival di Cina, termasuk Imlek atau tahun baru Cina.

Petasan kemudian berkembang dengan penemuan bubuk mesiu pada era Dinasti Sung (960-1279) oleh seorang pendeta bernama Li Tian yang tinggal dekat kota Liu Yang di Provinsi Hunan. Saat itu pula didirikan pabrik petasan yang menjadi dasar pembuatan kembang api, yang memancarkan warna-warni dan pijar-pijar api di angkasa. Sampai sekarang Provinsi Hunan masih dikenal sebagai produsen petasan dunia.


Petasan lalu mengalami perkembangan. Tak lagi menggunakan bambu tapi gulungan kertas. Ia juga merambah Eropa melalui Marcopolo yang membawa beberapa petasan Cina ke Italia pada 1292. Pada masa Renaissance, bangsa Italia mengembangkan kembang api dengan warna-warni yang lebih memikat sebagai bagian dari perayaan seni dan tradisi masyarakat Eropa. Italia dianggap sebagai negara Eropa pertama yang memproduksi petasan dan kembang api.


“Italia memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan petasan modern di dunia,” tulis John Roach dalam National Geographic News, 4 Juli 2003.


Di Indonesia, kuat dugaan petasan dibawa para pedagang Cina di Nusantara. Bahaya petasan membuat penguasa VOC pada 1650 mengeluarkan larangan membakar petasan terutama di bulan-bulan kemarau seperti Desember, Januari, dan Februari. Petasan dianggap memicu kebakaran di kebun-kebun milik tuan tanah dan pemerintah, serta rumah penduduk yang umumnya masih terbuat dari bambu dan atap rumbia. Alasan lain yaitu faktor keamanan, penguasa VOC sulit membedakan bunyi ledakan petasan dengan letusan senjata api.


Ketakutan VOC bisa dipahami karena orang-orang Cina, sebagaimana ditulis Bakdi Soemanto dalam buku Cerita Rakyat dari Surakarta, pernah menggunakan petasan sebagai senjata perlawanan. Ceritanya, pada 30 Juni 1742, orang-orang Cina di Surakarta merasa tak puas dengan perlakuan sewenang-wenang pengausa terhadap orang-orang Cina di Batavia. Mereka melawan. Sri Susuhunan Pakubuwono II, yang saat itu memihak Belanda, mengirimkan pasukan keraton untuk meredam perlawanan itu tapi tak berhasil. Pasalnya, orang-orang Cina menggunakan petasan! Banyak anggota pasukan keraton lari terbirit-birit; mengira bunyi senapan. Kebingungan juga melanda pasukan kompeni.


Larangan serupa juga diberlakukan pemerintah Hindia Belanda dan pemerintah Indonesia setelah merdeka. Tapi kebiasaan membakar petasan tetap saja sulit terbendung, terlebih saat perayaan Tahun Baru, Imlek, dan Lebaran, juga dalam tradisi masyarakat. Dalam pesta-pesta hajat seperti khitanan, perkawinan, dan maulidan orang Betawi, misalnya, petasan meramaikan suasana. Sejarawan Alwi Shahab menduga tradisi membakar petasan itu berasal dari tradisi orang-orang Cina yang bermukim di Jakarta. Orang-orang Cina tempo dulu biasa menggunakan petasan sebagai alat komunikasi untuk mengabarkan adanya pesta atau suatu acara besar. Rentetan bunyi petasan dalam sebuah pesta hajat dapat dijadikan sebagai simbol status sosial seseorang di masyarakat. Ia juga menjadi penanda rasa syukur.


Tapi petasan pernah menjadi persoalan politik yang pelik. Ceritanya, pemerintah Jakarta membikin “pesta petasan” di Jalan Thamrin pada malam Tahun Baru tahun 1971. Gubernur Jakarta Ali Sadikin menyulut petasan sebagai tanda dimulainya “pesta petasan”. Berton-ton mercon dibakar malam itu. Sialnya, korban berjatuhan. Seperti ditulis Tempo, 13 November 1971, 50-60 orang diangkut ke kamar mayat, bangsal-bangsal bedah, dan poliklinik. Seorang warga Amerika juga menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit.


Presiden Soeharto kemudian turun tangan, apalagi Idul Fitri akan segera tiba. Dalam Sidang Kabinet Paripurna 12 Oktober 1971, presiden mengeluarkan serangkaian larangan dan instruksi khusus soal petasan. Hanya petasan jenis "cabe rawit" dan "lombok merah" yang diperbolehkan; itu pun harus bikinan dalam negeri –dengan alasan menghemat devisa negara. Menteri Dalam Negeri Amir Machmud lalu mengirimkan kawat kepada gubernur seluruh Indonesia, antara lain tentang ukuran mercon yang diizinkan: “Tidak boleh lebih panjang dari 8 cm, tidak boleh lebih lebar dari garis tengah 1 cm, dan isinya tidak boleh berat dari 10 gram.” Amir Machmud juga tak lagi mengeluarkan izin impor mercon. Kepala Polisi RI Komjen Polisi Drs Moh. Hasan menginstruksikan semua pejabat polisi tertinggi di setiap propinsi untuk menertibkan pemasangan dan pembuatan mercon.


Tempo juga melaporkan bagaimana para pemimpin agama sudah kewalahan melarang petasan. Bahkan Hamka hingga menteri agama pernah mencarikan ayat maupun hadist yang mencegah orang membakar mercon. Imron Rosjadi SH, ketua IV NU, pernah pula melarang orang Islam menyulut mercon dalam sebuah khotbah dua tahun sebelumnya di Masjid Istiqlal, “tapi orang-orang melototkan matanya pada saya.” Karena itulah, pada 22 Oktober 1971, bersama Jenderal Maraden Panggabean selaku Panglima ABRI, Machmud berseru: "Pemasangan petasan bukanlah suatu keharusan agama, pemasangan petasan hanyalah suatu penghamburan uang yang tak berguna," tanpa mengutip ayat Alquran atau kitab suci lainnya. Seruan itu disiarkan oleh RRI dan pers ibukota.


Polisi merazia penjual dan pemilik petasan, memusnahkan banyak petasan, tapi petasan impor tetap saja masuk lewat pelabuhan. Produsen dan penjual petasan juga diam-diam menjualnya. Setiap tahun, sekalipun ada larangan, razia, korban juga selalu berjatuhan, petasan masih mewarnai suasana perayaan di Indonesia, hingga kini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar