Jumat, 15 Oktober 2010

Peran Sistem Informasi dalam Pemilihan Kepala Daerah


Menurut sumber yang saya baca, Mahkamah Konstitusi pada 30 Maret 2010 lalu telah membuat keputusan yang memperbolehkan penggunaan layar sentuh atau electronic voting (e-voting) dalam pemilu kepala daerah(pilkada). Berarti tandnya system pemilihan kepala daerah kita telah memiliki kemajuan dengan menerapkan system elektronik dan komputerisasi didalamnya.

Dengan system e-vote ini kita dapat menjaga validitas data tentang pemilih dalam pilkada. Karena pemilih dapat memilih secara langsung yang datanya akan langsung masuk kedalam database dan dapat dihitung saat itu juga. Selain itu e-voting juga dapat langsung menyediakan persentase total pemilihan yang update secara realtime. Dan juga system ini sangat praktis karena dapat mempercepat proses pemilihan. Selain itu dengan melakukan e-vote, kita dapat menekan biaya dibandingkan system pemilihan yang konvensional. Tidak perlu membutuhkan banyak kertas lagi dan dapat ikut mencegah penebangan pohon.

System informasi sangat penting dalam tata cara e-voting ini. Karena system informasi ini nantinya akan menjaga data dari para pemilih tersebut secara aman didalam database. Kemudian system informasi ini juga akan mengecek data para pemilih agar tidak terjadi rangkap atau double pemilih. Selain itu system informasi tersebut juga nantinya akan menghitung dari hasil pemilihan pilkada tersebut yang sebelumnya sudah di simpan didalam database. Sehingga semuanya akan menjadi lebih aman, praktis, dan lebih menghemat watu serta dana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar